PERANAN HUKUM INTERNASIONAL TERHADAP PEMBERANTASAN ILLEGAL FISHING DI PERAIRAN INDONESIA
Abstract
Indonesia, dikenal sebagai negara maritime yang indah dengan lautan yang terbentang luas serta terdapat sumber daya alam yang ada di dalam lautan tersebut, termasuk ikan-ikan dan jenis terumbu karang lainnya. SelainĀ itu Indonesia juga terkenal dengan negara kepulauan (Archipelagic State), dimana terletak diantara dua benua dengan letak posisinya yang sangat strategis. Selintas dengan adanya sumber daya alam yang melimpah ruah dan ada di dalam laut pada umumnya diperairan Indonesia tersebut membuat para pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak pidana (suatu kejahatan yang tentang pencurian ikan), dengan kata lain adalah illegal fishing. Oleh sebab itu penelitian ini sangat penting untuk dilakukan mengaingat karena banyaknya tindak kejahatan dalam pencurian ikan tersebut dengan tujuan untuk mencegah dan memberantas illegal fishing di perairan Indonesia atau minimal memperkecil tingkat kejahatan pencurian ikan di laut, khususnya laut Indonesia. Adapun metode yang dilakukan dalam kegiatan penelitian ini adalah dengan menggunakan metode penelitian hukum normative berdasarkan analisis data kualitif dengan analisis deskrissinya menggunakan analisis dari deduksi ke induksi.