ANALISIS PENERAPAN AKUNTANSI PERKOPERASIAN MENURUT PSAK NO. 27 PADA KOPERASI KREDIT (CU) SAROHA SIPEAPEA KECAMATAN SORKAM BARAT KABUPATEN TAPANULI TENGAH
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Koperasi Kredit (CU) Saroha Sipeapea Kecamatan Sorkam Barat Kabupaten Tapanuli Tengah menerapkan PSAK No. 27 tentang Akuntansi Perkoperasian dalam penetapan unsur-unsur dan penyajian laporan keuangannya sehingga dapat diketahui peranan PSAK No. 27 sebagai suatu standar yang digunakan dalam menjalankan fungsi dan kegiatan koperasi. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif yaitu penganalisisan terhadap kenyataan-kenyataan yang ditemui dilapangan, kemudian menghubungkan dengan teori-teori yang telah penulis dapatkan, sehingga dapat diambil suatu kesimpulan yang merupakan pemecahan masalah yang di hadapi.Pengumpulan data dilakukan dengan dua cara yaitu teknik wawancara dan teknik dokumentasi. Dari hasil penelitian diketahui bahwa secara umum perusahaan belum sepenuhnya menerapkan PSAK No.27 dalam penyajian laporan keuangannya. Hal ini dapat dilihat dari penyajian laporan keuangan koperasi. Dari data yang diperoleh diketahui bahwa koperasi telah membuat setidaknya tiga dari lima unsur-unsur laporan keuangan yang lengkap dari koperasi yaitu : Neraca, Perhitungan Hasil Usaha dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Dimana koperasi seharusnya juga membuat Laporan Arus Kas dan Laporan Promosi Ekonomi Anggota.