AKUNTABILITAS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (ADD)PADA DESA MEDAN SENEMBAH
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana akuntabilitas pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) pada Desa Medan Senembah Kecamatan TanjungMorawa Kabupaten Deli Serdang mulai dari tahap Perencanaan, pelaksanaan,Pertanggungjawaban, dan Pengawasan yang berpedoman pada Peraturan MenteriDalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang PengelolaanKeuangan Desa.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kualitatifyang lebih menekankan pada aspek pemahaman yang mendalam terhadap suatu permasalahan, yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis dan yang lebih mengutamakan proses makna.Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan sudah berjalan dengan efektif. Seperti perencanaan dapat di buktikan dari antusias masyarakat yang hadir dalam forum musyawarah desa. Pada pelaksanaan dapat dibuktikan dari keterbukan informasi mengenai jadwal pelaksanaan fisik yang di danai oleh ADD dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara fisik maupun administrasinya. Pada pertanggungjawaban yaitu dapat dibuktikan baik secara teknis maupun adiministrasi. Dan pada pengawasan dapat dilihat dari antusias masyarakat desa dalam musyawarah desa dan pengawasan berkala dari tim pengawas desa.