PERANAN ORGANISASI UNIVERSITER DAlAM DALAM MENGINTERNALISASI NILAI-NILAI MODERAT DI KALANGAN MAHASISWA (STUDI KASUS HIMMAH KOTA MEDAN)
Abstract
Peranan organisasi ekstra kurikuler kampus dalam lintasan sejarah sangat signifkan sebagai salah satu faktor perubahan dalam perubahan politik, ekonom, sosial dan ketetanegaraan. Pada rentang akhir tahun 1940 dan awal 1950-1960anvbanyak organisasi mahasiswa ekstra universiter yang berdiri seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tanggal 5 Februari 1947 Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), CGMI, HIMMAH PMII (1960), Gemsos, SEMII,GMKI, IMM dan lain-lain. Salah satu organisasi ektsra universiter yang berperan dalam perubahan politik, sosial, ekonomi dan ketatanegaraan itu adalah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) yang lahir di Kota Medan pada tanggal 30 Nopember 1959. Latar belakang penelitian ini adalah bahwa peran organisasi mahasiswa ekstra universiter cukup menarik untuk dikaji karena kemampuan memahami literasi, kecakapan beroganisasi dan beretorika dan juga yang tak kalah penting adalah dalam kaitannya adanya internalisiasasi nilai-nilai moderat, yaitu Nilai-nilai moderat adalah sikap yang tidak ekstrim yang dapat menerima perbedaan, tidak bersikap radikal, bersikap inklusif tidak eksklusif nilai-nilai yang selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem; berkecenderungan ke arah dimensi atau jalan tengah, mau mempertimbangkan pandangan pihak lain. Adapun tujuan khusus ini adalah untuk mengetahui peran apa yang sudah yang dilakukan oleh HIMMAH dalam menginternalisasi nilai-nilai moderat di kalangan mahasiswa, apa kendala dan upaya mengatasinya. Penelitian ini menunjukkan bahwa proses internalisasi nilai-nilai moderat dalam bentuk perkaderan atau disebut Latihan kader Dasar (LKD) HIMMAH yang dilaksanakan 4 hari 4 malam dengan materi yang telah dirancang sedemikian rupa. Penelitian diharapkan akan menghasilkan luaran berupa produk yaitu sebuah model internalisasi nilai-nilai moderat. Sedangkan target luaran dalam penelitian ini dalam dua jenis, yaitu luaran wajib dan tambahan. Luaran wajib berupa jurnal nasional terakreditasi dan buku berISBN, dan luaran tambahan adalah HKI.