ANALISIS KEBIJAKAN INVESTASI PEMERINTAH PROPINSI SUMATERA UTARA DI BIDANG USAHA PARIWISATA SEKTOR PERHOTELAN
Abstract
Tujuan utama dalam penelitian ini adalah: 1). Apakah Peraturan Daerah No. 2
Tahun 2015 telah sesuai dengan prinsip-prinsip pembentukan undang-undang
yang baik sebagaimana diatur dalam undang-undang No.12 tahun 2011 tentang
penetapan Undang-undang dan Peraturan. 2) Apakah Peraturan Daerah No.
Materi 2 Tahun 2015 telah mencerminkan prinsip-prinsip yang tercantum dalam
undang-undang No.12 tahun 2011 tentang penetapan Undang-undang dan
Peraturan. Tujuan penelitian adalah: 1). menganalisa Peraturan Daerah no. 2
Tahun 2015 yang telah dibuat telah sesuai dengan prinsip-prinsip pembentukan
perundang-undangan yang baik sebagaimana diatur dalam undang-undang
No.12 tahun 2011 tentang penetapan Undang-undang dan Peraturan, 2)
menganalisis Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2015 memiliki isi yang sama dengan
prinsip yang diatur dalam undang-undang No.12 tahun 2011 tentang
pembentukan Undang-undang dan Peraturan. Metode yang digunakan adalah
jenis penelitian yuridis normatif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah
pendekatan patung dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa perda yang dibuat hanya copy dan paste dari hukum di atas, namun
sebenarnya bertentangan dengan prinsip proteksi dan kewarganegaraan.