PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN MASJIDDAN POTENSI DANA MASJID (STUDI KASUS DI MASJID MEDAN SELATAN KECAMATAN MEDAN MAIMUN)
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyusunan laporan keuangan masjiddan potensi dana masjid di Masjid Medan Selatan Kecamatan Medan Maimun. Penelitian ini dilakukan dengan studi kasus di Masjid Medan Selatan Kecamatan Medan Maimun. Dari hasil penelitian diketahui bahwa penyusunan laporan keuangan yang dibuat oleh pengurus Masjid Medan Selatan Kecamatan Medan Maimun dengan mengambil sampel 5 masjid yaitu Masjid Abidin, Masjid Jami’Ash Sholihin, Masjid Nurul Huda, Masjid Ar-Rahman, dan Masjid Darul Ali yang belum memadai pencatatan laporan keuangannya. Hal ini dapat dilihat dari laporan keuangan masjid yang berisikan penerimaan dan pengeluaran masjid saja, padahal menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 45 organisasi nirlaba seperti masjid harus menghasilkan laporan keuangan yang terdiri dari laporan posisi keuangan, laporan aktivitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Karena Masjid di Medan Selatan Kecamatan Medan Maimun belum membuat laporan keuangan yang sesuai dengan PSAK 45, maka penulis menyarankan untuk membuat laporan keuangan yang sesuai dengan PSAK 45.