NILAI UPACARA ADAT PERNIKAHAN MASYARAKAT PARINGGONAN

  • Lili Herawati Parapat Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
  • Rahmat Huda Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan
  • Devinna Riskiana Aritonang Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Abstrak

Tujuan penelitian adalah mendeskripsikan hasil penelitian tentang nilai upacara adat pernikahan masyarakat Paringgonan. Metode penelitian dengan menggunakan deskriptif kualitatif. Tempat penetian adalah desa Paringgonan Kecamatan Ulu Barumun. Informan penelitian adalah kahanggi anak boru & mora pada upacara adat pernikahan. Teknik pengumpulan data dengan rekaman vedio upacara adat pernikahan, wawancara dan survey langsung kelapangan. Teknik analisis data: mentranskripkan, menginterpretasi, menganalisis, menarik kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui nilai upacara adat pernikahan diambil dari ungkapan kata & kalimath tokoh adat/ hatobangon pada saat upacara adat pernikahan, yaitu: memberikan motivasi, nasihat tentang hidup & kehidupan, mengarahkan dan menegaskan untuk bersikap jujur, toleran, bertanggung jawab, solidaritas, bergotong royong kepada kedua mempelai. Dapat dilihat dari salah satu kutipan hasil penelitian seperti pada kalimat“Malo maloma amu mamasukkon diri tu halak (Pandai-pandai menyesuaikan diri ke keluarga, saudara, maupun masyarakat di tempat yang dituju).

Diterbitkan
2021-01-07