PKM KEARIFAN LOKAL TUNJUK AJAR SEBAGAI KARAKTER TAAT HUKUM GUNA PENCEGAHAN COVID-19 UNTUK HIDUP SEHAT DI KELURAHAN TUALANG KECAMATAN PERBAUNGAN KABUPATEN SERDANG BEDAGAI

  • Nelvitia Purba Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah
  • Nila Afningsih Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah
  • Mukidi Mukidi Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah
  • Sri Rizki Hayaty Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah
Keywords: Kearifan Lokal, Kesadaran Hukum, Penanganan Bencana, Tunjuk Ajar Taat Hukum

Abstract

Dalam menjalankan protokol Kesehatan agar semakin baik dan meningkatkan Peran dan Kewaspadaannya untuk  Mengantisipasi Penularan Covid-19 di masyarakat Kelurahan Tualang  di tempat  dan fasilitas umum sehingga membantu untuk meminimalkan  dampak yang ditimbulkan  oleh Covid-19 dapat dikembangkan oleh masing-masing pihak sesuai dengan karateristik dan kebutuhan dari masing -masing daerah setempat.sebagaimana  yang disebutkan bahwa : “Kearifan Lokal Tunjuk Ajar Taat Hukum pada Masyarakat Tradisional di Indonesia  merupakan alternatif  dalam mencegah bencana ataupun dalam penanganan pasca bencana, sehingga Kearifan Lokal  Tunjuk Ajar Taat Hukum ini memiliki peran yang penting  dalam Memitigasi  Bencana. Permasalahan Mitra adalah Berdasarkan wawancara dengan lurah kelurahan tualang masyarakatnya belum menggali kearifan lokal daerahnya terkait mencegah covid-19 ini. Masyarakat masih banyak mengabaikan untuk menjalankan protokol kesehatan ini di kelurahan tualang. misalnya: Memakai Masker dan Mencuci Tangan. Berkembang di masyarakat bahwa informasi terkait Covid-19 ini informasi “HOAKS“ yang hanya sebuah konspirasi. Masyarakat kelurahan tualang belum memanfaatkan kearifan lokal tunjuk ajar taat hukum ini untuk pencegahan Covid-19 ini di dalam menyikapi Permasalahan di atas Solusinya melalui Sosialisasi Edukasi Kearifan Lokal Tujuk Ajar Taat Hukum  Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19 ini di Kelurahan Tualang. Tunjuk Ajar Taat Hukum merupakan kearifan lokal masyarakat Melayu untuk menciptakan kesadaran hukum sehingga protokol Kesehatan ini sudah terbiasa  dilaksanakan tanpa paksaan dari manapun untuk  mencegah suatu perbuatan atau penyimpangan untuk meningkatkan  peran dan kewaspadaan  dalam mengantisipasi penularan Covid-19 di masyarakat Kelurahan Tualang di tempat dan fasilitas umum sehingga membantu untuk meminimalkan  dampak yang ditimbulkan  oleh Covid-19. Kegiatan Pengabdian kepada masyarakat ini yang dilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2020 di Kelurahan Tualang Kabupaten Serdang Bedagai  antara lain: Sosialisasi Edukasi dilakukan  oleh Tim Pengabdian Masyarakat ini yaitu dengan memberikan sosialisasi di dalam peningkatan disiplin dan penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 target sebagaimana yang diharapkan yaitu Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Covid-19 Untuk Hidup Sehat dan Berkarakter di Kelurahan Tualang ini yang diimplementasikan dalam aktivitas sehari-hari melalui asfek kognitif, fakta dan cara.

Published
2021-06-02