PKM KEARIFAN LOKAL TUNJUK AJAR SEBAGAI KARAKTER TAAT HUKUM GUNA PENCEGAHAN COVID-19 UNTUK HIDUP SEHAT DI KELURAHAN TUALANG KECAMATAN PERBAUNGAN KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
Abstract
Dalam menjalankan protokol Kesehatan agar semakin baik dan meningkatkan Peran dan Kewaspadaannya untuk Mengantisipasi Penularan Covid-19 di masyarakat Kelurahan Tualang di tempat dan fasilitas umum sehingga membantu untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan oleh Covid-19 dapat dikembangkan oleh masing-masing pihak sesuai dengan karateristik dan kebutuhan dari masing -masing daerah setempat.sebagaimana yang disebutkan bahwa : “Kearifan Lokal Tunjuk Ajar Taat Hukum pada Masyarakat Tradisional di Indonesia merupakan alternatif dalam mencegah bencana ataupun dalam penanganan pasca bencana, sehingga Kearifan Lokal Tunjuk Ajar Taat Hukum ini memiliki peran yang penting dalam Memitigasi Bencana. Permasalahan Mitra adalah Berdasarkan wawancara dengan lurah kelurahan tualang masyarakatnya belum menggali kearifan lokal daerahnya terkait mencegah covid-19 ini. Masyarakat masih banyak mengabaikan untuk menjalankan protokol kesehatan ini di kelurahan tualang. misalnya: Memakai Masker dan Mencuci Tangan. Berkembang di masyarakat bahwa informasi terkait Covid-19 ini informasi “HOAKS“ yang hanya sebuah konspirasi. Masyarakat kelurahan tualang belum memanfaatkan kearifan lokal tunjuk ajar taat hukum ini untuk pencegahan Covid-19 ini di dalam menyikapi Permasalahan di atas Solusinya melalui Sosialisasi Edukasi Kearifan Lokal Tujuk Ajar Taat Hukum Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19 ini di Kelurahan Tualang. Tunjuk Ajar Taat Hukum merupakan kearifan lokal masyarakat Melayu untuk menciptakan kesadaran hukum sehingga protokol Kesehatan ini sudah terbiasa dilaksanakan tanpa paksaan dari manapun untuk mencegah suatu perbuatan atau penyimpangan untuk meningkatkan peran dan kewaspadaan dalam mengantisipasi penularan Covid-19 di masyarakat Kelurahan Tualang di tempat dan fasilitas umum sehingga membantu untuk meminimalkan dampak yang ditimbulkan oleh Covid-19. Kegiatan Pengabdian kepada masyarakat ini yang dilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2020 di Kelurahan Tualang Kabupaten Serdang Bedagai antara lain: Sosialisasi Edukasi dilakukan oleh Tim Pengabdian Masyarakat ini yaitu dengan memberikan sosialisasi di dalam peningkatan disiplin dan penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 target sebagaimana yang diharapkan yaitu Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Covid-19 Untuk Hidup Sehat dan Berkarakter di Kelurahan Tualang ini yang diimplementasikan dalam aktivitas sehari-hari melalui asfek kognitif, fakta dan cara.