PKM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN TERPADU DAERAH ALIRAN SUNGAI SEI ULAR DARI ASPEK HUKUM , SOSIAL DAN EKONOMI DI KECAMATAN DOLOK SILOU KABUPATEN SIMALUNGUN

  • Merry Natalia Sinaga Universitas Simalungun
  • Sisca Juwita Malau Universitas Simalungun
  • M. Idris Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
Keywords: Pemberdayaan Masyarakat, Pengelolaan Terpadu, Daerah Aliran Sungai.

Abstract

Masyarakat berperan besar dalam keberhasilan, kegagalan maupun menghambat keberhasilan dalam pengelolaan DAS . Masyarakat merupakan pelaku  penerima  manfaat maupun penerima dampak dalam pengelolaan sumberdaya alam di dalam suatu DAS.  Partisipasi masyarakat diperlukan dalam pengelolaan DAS mulai dari tahap perencanaan hingga monitoring dan evaluasi program. Permasalahan Mitra : Masyarakat kecamatan Dolok Silau belum memahami tentang pengelolaan terpadu  DAS Sei Ular  terkait aspek hokum,  sosial  dan ekonomi. Belum ada sosialisasi tentang pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Dolok Silau terkait pengelolaan terpadu DAS Sei Ular. Belum ada kerjasama Antara lembaga independent dengan pemerintah Kecamatan Dolok Silau terkait pemberdayaan masyarakat. Tahapan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di Das Sei Ulat dimualai dari Pendahuluan , Sosialisasi dan edukasi; pembinaan kepada masyarakat di sekitar DAS Sei Ular. Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat dikemukakan bahwa:  Pemahaman  tentang pengelolaan terpadu  DAS Sei Ular  terkait aspek hukum  social dan ekonomi Masyarakat kecamatan Dolok Silau sangat diperlukan; Sosialisasi tentang pemberdayaan masyarakat di DAS Sei Ular Kecamatan Dolok Silau perlu dilakukan untuk mempertahankan sumberdaya yang ada dan Kerjasama Antara stakeholders perlu dilakukan  sebagai upaya pemberdayaan masyarakat di DAS Sei Ular di Kecamatan Dolok Silau.

Published
2022-06-15