PKM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN TERPADU DAERAH ALIRAN SUNGAI SEI ULAR DARI ASPEK HUKUM , SOSIAL DAN EKONOMI DI KECAMATAN DOLOK SILOU KABUPATEN SIMALUNGUN
Abstrak
Masyarakat berperan besar dalam keberhasilan, kegagalan maupun menghambat keberhasilan dalam pengelolaan DAS . Masyarakat merupakan pelaku penerima manfaat maupun penerima dampak dalam pengelolaan sumberdaya alam di dalam suatu DAS. Partisipasi masyarakat diperlukan dalam pengelolaan DAS mulai dari tahap perencanaan hingga monitoring dan evaluasi program. Permasalahan Mitra : Masyarakat kecamatan Dolok Silau belum memahami tentang pengelolaan terpadu DAS Sei Ular terkait aspek hokum, sosial dan ekonomi. Belum ada sosialisasi tentang pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Dolok Silau terkait pengelolaan terpadu DAS Sei Ular. Belum ada kerjasama Antara lembaga independent dengan pemerintah Kecamatan Dolok Silau terkait pemberdayaan masyarakat. Tahapan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di Das Sei Ulat dimualai dari Pendahuluan , Sosialisasi dan edukasi; pembinaan kepada masyarakat di sekitar DAS Sei Ular. Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat dikemukakan bahwa: Pemahaman tentang pengelolaan terpadu DAS Sei Ular terkait aspek hukum social dan ekonomi Masyarakat kecamatan Dolok Silau sangat diperlukan; Sosialisasi tentang pemberdayaan masyarakat di DAS Sei Ular Kecamatan Dolok Silau perlu dilakukan untuk mempertahankan sumberdaya yang ada dan Kerjasama Antara stakeholders perlu dilakukan sebagai upaya pemberdayaan masyarakat di DAS Sei Ular di Kecamatan Dolok Silau.