PEMBERDAYAAN SAMPAH RUMAH TANGGA MELALUI 6M (MENGURANGI, MENGGUNAKAN KEMBALI, MENGGANTI, MEMISAHKAN, MENDAUR ULANG, DAN MENGOMPOSKAN) DI DESA AMPLAS DELI SERDANG

  • Anggi Tias Pratama
  • Muhammad Noer Fadlan

Abstrak

Sampah merupakan permasalahan terbesar dalam pencemaran lingkungan. Penyumbang terbesar sampah dilingkungan berasal dari sampah rumah tangga. Menurut data Dinas Kebersihan Kabupaten Deli Serdang sampah rumah tangga menyumbang 65% ke TPA. Upaya Penanggulangan pencemaran di Desa Amplas dengan program 6M (mengurangi, menggunakan kembali, mengganti, memisahkan, mendaur ulang, dan mengomposkan). Pembinaan dan Edukasi masyrakat di Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang dengan 6 M yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang menjaga dan melestarikan lingkungan dan dapat memanfaatkan sampah rumah tangga menjadi bernilai ekonomi. Dengan demikian pemanfaatan sampah rumah tangga melaui 6M dapat melestarikan lingkungan desa Amplas dan menambah pendapatan warga dengan memanfaatkan sampah

Diterbitkan
2019-02-01