SOSIALISASI NILAI-NILAI KARAKTER BANGSA UNTUK PENCEGAHAN KORUPSI DI FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SIMALUNGUN

  • Sri Sulistyawati
  • Iwan Setyawan

Abstrak

Karakter artinya perilaku yang baik yang membedakannya dengan tabiat yang dimaknai dengan perilaku yang buruk. Karakter adalah merupakan kumpulan dari tingkah laku yang baik dari seorang manusia, tingkah laku ini adalah merupakan perwujudan dari kesadaran untuk menjalankan daripada peran, fungsi dan tugasnya yang mengemban amanah dan tanggung jawab, sedangkan tabiat adalah mengindikasikannya sejumlah dari perangai seseorang. Di dalam pembentukan dari manusia tersebut  menurut pendapat dari Sudewo peran dari karakter tidak dapat disisihkan, bahkan sesungguhnya dari karakter tersebut yang menempatkan  baik atau tidaknya seseseorang. Posisi karakter bukan menjadi pendamping kompetensi melainkan  menjadi dasar, ruh atau jiwanya . Lebih jauh tanpa karakter peningkatan diri dari kompetensi dapat menjadi liar, berjalan tanpa rambu dan aturan. Membangun karakter bangsa wajib hukumnya untuk membentengi agar masyarakat memiliki kepribadian yang baik sehingga dapat membentengi masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan Tindak Pidana Korupsi yang dapat merugikan bangsa dan Negara. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah ceramah, diskusi, dan tanya jawab tentang permasalahan yang berkaitan dengan nilai-nilai karakter bangsa untuk pencegahan korupsi . Pada penyuluhan ini peserta juga diajarkan bagaimana perbuatan yang termasuk tindak pidana korupsi, yang dikemas dalam bentuk lembar slide power point agar mereka dapat andil dalam mensosialisasikan nilai-nilai karakter bangsa untuk pencegahan korupsi. Pengabdian  Kemitraan Masyarakat ini Menghasilkan Luaran Jurnal Nasional Yang Diterbitkan oleh LP2M Jurnal Amaliah. buku hasil Kemitraan Masyarakat yang ber ISBN yang diterbitkan di Mahara Publishing, dan didaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam bentuk Hak Cipta.Vidio Kegiatan dan Dipublikasikan Di Media Massa Waspada.

Diterbitkan
2019-02-01