SOSIALISASI CARA MENGHINDARI KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) DI DESA SENA BATANG KUIS

  • Halimatul Maryani Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah
  • Adawiyah Nasution Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah
  • Yusnardi Nduru Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah

Abstrak

Keluarga adalah unit sosial terkecil dala masyarakat yang berperan dan berpengaruh sangat besar terhadap perkembangan sosial dan perkembangan kepribadian setiap anggota keluarga serta merupakan organisasi tersendiri dalam seluruh anggota keluarga yang dipimpin oleh satu kepala keluarga yang harapannya rukun, damai, dan saling menghormati diantara keluarga itu. Namun ada beberapa keluarga lain yang belum masuk dalam konsep kerukunan yang terkelut dalam masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).  Karena kekerasan dalam rumah tangga adalah merupakan (KDRT) suatu tindakan yang dilakukan dalam rumah tangga oleh salah satu anggota kelaurga terhadap anggota keluarga lainnya yang berdampak buruk terhadap keutuhan fisik, pisikis maupun kehaorminisan dalam rumah tangga. Dengan demikian dalam hal menganalisa kondisi tersebut, maka saya tertarik untuk menganalisisnya diambil  di lokasi di Desa Sena Kecamatan Batng Kuis Kabuapten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara. Adapun medote pendekatan yang dilakukan dalam mengatasi masalah dalam pelaksanaan pengabdian ini adalah melalui cerah, diskusi dan tanya jawab. Medote pendekatan yang dilakukan dalam  pelaksanaan pengabdian masyarakat  adalah berupa penyuluhan hukum  pentingnya menghindari KDRT melalui ceramah dengan mensosialisasikan, diskusi dan tanya jawab menganai KDRT tersebut, sehingga didapat cara menghindari KDRT.

Diterbitkan
2020-09-04