JABATAN YANG DAPAT DIDUDUKI OLEH TENAGA KERJA ASING DALAM PERSPEKTIF KEPUTUSAN MENTERI KETENAGAKERJAAN NOMOR 228 TAHUN 2019

  • Zetria Erma, Yuanita, Anto Tulim Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia

Abstrak

Mempekerjakan tenaga kerja asing  adalan hal yang tidak dapat dihindari sebagai akibat dari pengaruh globalisasi. Keberadaan  tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia adalah dalam rangka  alih teknologi  dan alih keahlian serta hanya menduduki jabatan tertentu dan untuk  jangka waktu tertentu. Permasalahan adalah pengaruh Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 228 Tahun 2019 tentang Jabatan Tertentu yang Dapat Diduduki Oleh Tenaga Kerja Asing terhadap tenaga kerja Indonesia. Jenis penelitian dalam tulisan  ini adalah normatif. Sedangkan spesifikasi penelitian adalah deskriptif analitis. Data yang digunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Metode analisis data adalah kualitatif. Pengaruh Keputusan Menteri KetenagakerjaanNo. 228 Tahun 2019 terhadap tenaga kerja Indonesia adalah  mengurangi peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia  karena semakin banyaknya dibuka jabatan yang dapat diduduki oleh tenaga kerja asing. Untuk itu disarankan agar peraturan ini bisa ditinjau ulang dan dilakukan uji materil kepada Mahkamah Agung karena bertentangan dengan filosofi penempatan tenaga kerja asing yang diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan.

Diterbitkan
2020-11-10